I. Pendahuluan
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ (الممتحنة:8)
Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil[1].
Pembahasan mengenai hubungan muslim dengan non muslim selalu berakhir dengan terbentukya dua kutub yang saling berlawanan: toleran dan intoleran. Kutub intoleran umumnya memposisikan non muslim berhadap-hadapan secara diametral.