Pendahuluan
Adalah hal yang wajar jika setiap komunitas ilmiah memiliki standar referensi: referensi mana yang layak dipakai dan referensi mana yang tidak layak dipakai. Dalam kajian hadis misalnya, Syiah menetapkan kitab klasik sebagi referensi otorotatif, yaitu: al-Kāfī karya al-Kulaynī, Man Lā Yaḥḍuruhu al-Faqīh karya al-Qummī, al-Tahdhīb dan al-Istibṣār keduanya karya al-Tūsī. Sementara di kalangan Ahlussunnah dikenal al-kutub al-sittah atau al-tis’ah sebagai rujukan otoritatif di bidang hadis. Di kalangan Wahabi karya klasik Abu Hamid al-Ghazali